Indonesia
memiliki beribu pulau mulai dari sabang sampai merauke. Tercatat Indonesia
memiliki pulau sebanyak 17.504, terdiri dari 7.870 pulau yang bernama, dan
9.634 pulau yang tidak mempunyai nama. Banyaknya pulau ini membuat pemerintah
pusat kesulitan untuk menyamaratakan pendidikan di Indonesia, alasannya tidak
lain karena sulitnya akses untuk masuk ke daerah pulau terluar, dan juga tidak
adanya akses listrik dan internet di daerah tersebut.
Jika
kita mengingat kembali sejarah bangsa Indonesia, kita mengetahui generasi 1990
an yang merupakan pelopor kebangkitan nasional dengan berdirinya Boedi Utomo.
Organisasi pertama yang bersifat nasional ini selain mengemban misi untuk
memperjuangkan kemerdekaan, organisasi ini juga mengemban misi untuk memperjuangkan
hak rakyat mengenyam pendidikan yang layak. Hal ini dilihat dari butir tujuan
pertama didirikannya organisasi Boedi Utomo adalah untuk memajukan pengajaran.
Pendidikan
merupakan faktor penting bagi kehidupan manusia. Dengan pendidikan, manusia
akan memiliki bekal untuk membantu hidupnya dan membangun negara. Pendidikan
bisa berupa pendidikan formal dan pendidikan non formal. Manusia mendapatkan
pendidikan formal dari suatu lembaga pembelajaran atau sekolah, sedangkan
pendidikan non formal di dapatkan dari kehidupan sehari-hari seperti sopan
santun, sikap dalam bermasyarakat. Walaupun dari sumber berbeda, kedua
pendidikan tersebut saling berhubungan dan mempengaruhi satu sama lain.
Pada
pendidikan formal, sistem pendidikan di Indonesia secara umum masih dititik
beratkan pada perkembangan intelektual atau kognitif dan kurang memperhatikan
aspek afektif, sehingga hanya terbentuk generasi yang pintar, tetapi tidak
memiliki karakter yang dibutuhkan bangsa. Hal ini dapat dilihat dari orientasi
sekolah yang masih disibukkan dengan ujian, mulai dari ujian mid, ujian akhir,
hingga ujian nasional. Ditambah latihan-latihan soal harian dan pekerjaan rumah
untuk memecahkan pertanyaan dibuku pelajaran yang biasanya tak relevan dengan
kehidupan sehari-hari.
Sehubungan
dengan itu, sebaiknya para pengambil kebijakan, para pendidik, orang tua dan
masyarakat senantiasa memperkaya persepsi ukuran keberhasilan tidak hanya
dilihat dari prestasi angka atau prestasi mendapatkan pekerjaan. Hendaknyalah
institusi sekolah menjadi tempat yang senantiasa menciptakan pengalaman-pengalaman
bagi siswa untuk membangun dan membentuk karater unggul penerus bangsa.
Inidvidu
yang berkarakter unggul adalah seseorang yang berusaha melakukan hal-hal yang
terbaik terhadap Tuhan YME, dirinya, sesama, lingkungan, bangsa, dan negara
dengan mengoptimalkan potensi (pengetahuan) dirinya dan disertai dengan
kesadaran, emosi, dan motivasinya (perasaan). Selain itu, karakter unggul
berarti individu memiliki pengetahuan tentang potensi dirinya, kepribadian,
budi pekerti, perilaku, sifat, watak, dan personalitas, serta mampu bertindak
sesuai dengan potensi dan kesadarannya tersebut.
Pada
pendidikan formal, pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman
nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan,
kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut.
Menurut T. Ramli (2003), pendidikan karakter bertujuan untuk membentuk pribadi
anak agar menjadi manusia, warga masyarakat, warga negara yang baik bagi suatu
bangsa. Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan karakter dalam konsep
pendidikan Indonesia adalah pendidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai
luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina
kepribadian generasi muda.
Ki
Hajar Dewantara mengemukakan beberapa konsep pendidikan, salah satunya adalah tringgo (ngerti, ngroso, nglakoni). Beliau
mengartikan pendidikan sebagai daya upaya memajukan budi perkerti, pikiran
serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan. beliau mengingatkan,
bahwa terhadap segala ajaran hidup, cita-cita hidup yang kita anut diperlukan
pengertian, kesadaran, dan kesungguhan pelaksanaanya. Tahu dan mengerti saja
tidak cukup, kalau tidak merasakan dan melakukan. Jika di analogikan, ilmu
tanpa amal seperti pohon kayu yang tidak berbuah, yang berarti agar tidak
kosong ilmu harus dengan perbuatan, agar tidak pincang perbuatan harus dengan
ilmu.
Penanaman
dan pengembangan pendidikan karakter di sekolah menjadi tanggung jawab bersama.
Pendidikan karakter dapat diintegrasikan dalam pembelajaran pada setiap mata
pelajaran. Setiap mata pelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai
pada setiap mata pelajaran perlu dikembangkan, dan dikaitkan dengan kehidupan
sehari-hari. Pembelajaran nilai-nilai karakter ini tidak berhenti pada kogntif,
tetapi meliputi mengamalan nyata dalam kehidupan anak didik di masyarakat.
Kegiatan
pendidikan dan pembelajaran adalah proses kegiatan interaksi guru atau pendidik
dengan anak atau peserta didik. Pendidik berperan sebagai model pengembang
karakter dengan membuat penilaian dan keputusan profesional yang didasarkan
pada kebijakan sosial dan moral. Karena sekolah merupakan wahana pengembang
pendidikan karakter memiliki peranan yang sangat penting, maka pendidik
mempunyai tanggung jawab yang sangat besar dalam menghasilkan generasi yang
berkarakter, berbudaya, bermoral, dan tidak hanya berfokus pada perkembangan
intelektual atau kognitif saja.
Dengan
demikian jelas bahwa peran guru dalam dunia pendidikan sekarang semakin
meningkat, yaitu tidak hanya sebagai pendidik akademis, guru juga berperan
sebagai pendidik karakter, pendidik budaya, dan pendidik moral bagi peserta
didik. Karena Hakikat pendidikan adalah untuk
membentuk budaya, moral, dan budi pekerti, bukan sekedar hanya
menjadikan siswa pintar dan menguasai ilmu
teknologi.
DAFTAR PUSTAKA
jepang-vs-di-indonesia/ (Diakses tanggal 23 November 2014)
https://Wikipedia.org (Diakses
tanggal 23 November 2014)
artikel bu lusy pebrianti
No comments:
Post a Comment