International Standard Book Number (ISBN) adalah deretan angka 13 digit sebagai
pemberi identifikasi unik secara internasional terhadap satu buku maupun produk
seperti buku yang diterbitkan oleh penerbit. Setiap nomor memberikan
identifikasi unik untuk setiap terbitan buku dari setiap penerbit. Sehingga
keunikan tersebut memungkinkan pemasaran produk yang lebih efisien bagi took
buku, perpustakaan, universitas maupun distributor.
Nomor
ISBN tidak bisa dipergunakan secara sembarangan, diatur oleh sebuah lembaga
internasional yang berkedudukan di Berlin, Jerman. Untuk memperolehnya bisa
menghubungi perwakilan lembaga ISBN di tiap Negara yang telah ditunjuk oleh
lembaga internasional ISBN. Lembaga ISBN di Indonesia diwakili oleh
perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Perpustakaan nasional berhak
memberikan ISBN kepada penerbit yang berada di wilayah Indonesia, termasuk
perpustakaan sekolah.
Sumber : perpusnas.go.id |
Proses pendaftaran
penerbit, permintaan ISBN dan KDT telah dibuat lebih mudah dengan layanan satu
pintu. Sekali informasi judul terbitan diserahkan, akan menjadi bagian dari
database bibliografi dan akan muncul di terbitan Katalog Dalam Terbitan di
Perpustakaan Nasional, yang memungkinkan perpustakaan maupun toko buku yang
mencari terbitan untuk dibeli mengetahui informasi terbitan terbaru.
1.
Fungsi ISBN
ISBN merupakan penanda
yang singkat dan jelas yang dapat dibaca oleh mesin. ISBN menunjukkan terbitan
monografi tertentu secara unik dan karena itu, harus ada keterkaitan antara
ISBN dengan terbitan sejak tahap awal produksi. Sebagai alat penting dalam
produksi, distribusi, analisis penjualan, dan sistem penyimpanan data
bibliografi dalam perdagangan buku, ISBN juga sangat penting untuk manajemen
informasi perpustakaan. Adapun fungsi dari ISBN adalah :
a) Memberikan identitas
terhadap satu judul buku yang diterbitkan oleh penerbit
b) Membantu memperlancar
arus distribusi buku karena dapat mencegah terjadinya kekeliruan dalam
pemesanan buku
c) Sarana promosi bagi penerbit
karena informasi pencantuman ISBN disebarkan oleh Badan Nasional ISBN Indonesia
di Jakarta, maupun Badan Internasional yang berkedudukan di London
2.
Struktur ISBN
Sejak tanggal 1 Januari
2007, Badan Nasional ISBN hanya menyediakan ISBN yang terdiri dari 13 angka,
yang meliputi unsur-unsur berikut:
a)
Prefix Element (Unsur Prefiks)
b)
Registration Group Element
(Unsur Kelompok Pengenal)
c)
Registrant Element (Unsur
Pengenal Penerbit)
d) Publication Element (Unsur Pengenal Judul)
e)
Check Digit (Angka
Pemeriksa)
f)
Ketika dicetak, ISBN selalu
didahului dengan huruf ISBN
ISBN ini terdiri atas
lima unsur, tiga diantaranya memiliki deret angka yang bervariasi; unsur
pertama dan terakhir deret angkanya tetap. Masing-masing unsur harus dipisahkan
dengan jelas oleh tanda hubung atau spasi ketika ditampilkan dalam bentuk yang
dapat dibaca. ISBN ditulis dengan huruf cetak yang jelas dan mudah dibaca.
Singkatan ISBN ditulis dengan huruf besar mendahului penulisan angka pengenal
kelompok, pengenal penerbit, pengenal judul dan angka pemeriksa. Penulisan
antara setiap bagian pengenal dibatasi oleh tanda penghubung, seperti contoh
berikut:Kelompok pembagian nomor
ISBN ditentukan dengan struktur sebagai berikut: ISBN 978-602-8519-93-9
a) Untuk tiga digit pertama merupakan angka pengenal produk
terbitan buku dari EAN (Prefix identifier). Untuk Indonesia, angka pengenal
produk terbitan dari EAN adalah 978.
b) Kode kelompok (group
identifier) yaitu kode kelompok berdasrkan Negara, untuk Indonesia, kode
kelompok yang dipakai yaitu 979 dan 602
c) Kode penerbit (publisher
prefix) = 8519
d) Kode Judul (title
identifier) = 93
e) Angka pemeriksa (check
digit) = 9
3.
Jenis terbitan yang dapat dan tidak dapat diberikan ISBN
a. Jenis terbitan yang dapat diberikan ISBN
1) Buku tercetak
(monografi) dan pamphlet
2) Terbitan Braille
3) Buku peta
4) Film, video, dan
transparansi yang bersifat edukatif
5) Audiobooks pada kaset,
CD, atau DVD
6) Terbitan elektronik
(misalnya machine-readable tapes, disket, CD-ROM dan publikasi di Internet)
7) Salinan digital dari
cetakan monograf
8) Terbitan microform
9) Software edukatif
10) Mixed-media publications
yang mengandung teks
b. Jenis terbitan yang tidak dapat diberikan ISBN
1) Terbitan yang terbit
secara tetap (majalah, bulletin, dsb.)
2) Iklan
3) Printed music
4) Dokumen pribadi (seperti
biodata atau profil personal elektronik)
5) Kartu ucapan
6) Rekaman music
7) Software selain untuk
edukasi termasuk game
8) Buletin elektronik
9) Surat elektronik
Sumber : Dikutip dari berbagai sumber