ISBN

International Standard Book Number (ISBN) adalah deretan angka 13 digit sebagai pemberi identifikasi unik secara internasional terhadap satu buku maupun produk seperti buku yang diterbitkan oleh penerbit. Setiap nomor memberikan identifikasi unik untuk setiap terbitan buku dari setiap penerbit. Sehingga keunikan tersebut memungkinkan pemasaran produk yang lebih efisien bagi took buku, perpustakaan, universitas maupun distributor.
Nomor ISBN tidak bisa dipergunakan secara sembarangan, diatur oleh sebuah lembaga internasional yang berkedudukan di Berlin, Jerman. Untuk memperolehnya bisa menghubungi perwakilan lembaga ISBN di tiap Negara yang telah ditunjuk oleh lembaga internasional ISBN. Lembaga ISBN di Indonesia diwakili oleh perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Perpustakaan nasional berhak memberikan ISBN kepada penerbit yang berada di wilayah Indonesia, termasuk perpustakaan sekolah.
Sumber : perpusnas.go.id
Proses pendaftaran penerbit, permintaan ISBN dan KDT telah dibuat lebih mudah dengan layanan satu pintu. Sekali informasi judul terbitan diserahkan, akan menjadi bagian dari database bibliografi dan akan muncul di terbitan Katalog Dalam Terbitan di Perpustakaan Nasional, yang memungkinkan perpustakaan maupun toko buku yang mencari terbitan untuk dibeli mengetahui informasi terbitan terbaru.

1.    Fungsi ISBN
ISBN merupakan penanda yang singkat dan jelas yang dapat dibaca oleh mesin. ISBN menunjukkan terbitan monografi tertentu secara unik dan karena itu, harus ada keterkaitan antara ISBN dengan terbitan sejak tahap awal produksi. Sebagai alat penting dalam produksi, distribusi, analisis penjualan, dan sistem penyimpanan data bibliografi dalam perdagangan buku, ISBN juga sangat penting untuk manajemen informasi perpustakaan. Adapun fungsi dari ISBN adalah :
a)    Memberikan identitas terhadap satu judul buku yang diterbitkan oleh penerbit
b)   Membantu memperlancar arus distribusi buku karena dapat mencegah terjadinya kekeliruan dalam pemesanan buku
c)    Sarana promosi bagi penerbit karena informasi pencantuman ISBN disebarkan oleh Badan Nasional ISBN Indonesia di Jakarta, maupun Badan Internasional yang berkedudukan di London

2.      Struktur ISBN
Sejak tanggal 1 Januari 2007, Badan Nasional ISBN hanya menyediakan ISBN yang terdiri dari 13 angka, yang meliputi unsur-unsur berikut: 
a)      Prefix Element (Unsur Prefiks)
b)      Registration Group Element (Unsur Kelompok Pengenal)
c)      Registrant Element (Unsur Pengenal Penerbit)
d)     Publication Element (Unsur Pengenal Judul)
e)      Check Digit (Angka Pemeriksa)
f)       Ketika dicetak, ISBN selalu didahului dengan huruf ISBN
ISBN ini terdiri atas lima unsur, tiga diantaranya memiliki deret angka yang bervariasi; unsur pertama dan terakhir deret angkanya tetap. Masing-masing unsur harus dipisahkan dengan jelas oleh tanda hubung atau spasi ketika ditampilkan dalam bentuk yang dapat dibaca. ISBN ditulis dengan huruf cetak yang jelas dan mudah dibaca. Singkatan ISBN ditulis dengan huruf besar mendahului penulisan angka pengenal kelompok, pengenal penerbit, pengenal judul dan angka pemeriksa. Penulisan antara setiap bagian pengenal dibatasi oleh tanda penghubung, seperti contoh berikut:Kelompok pembagian nomor ISBN ditentukan dengan struktur sebagai berikut: ISBN 978-602-8519-93-9
a)    Untuk tiga digit pertama merupakan angka pengenal produk terbitan buku dari EAN (Prefix identifier). Untuk Indonesia, angka pengenal produk terbitan dari EAN adalah 978.
b)   Kode kelompok (group identifier) yaitu kode kelompok berdasrkan Negara, untuk Indonesia, kode kelompok yang dipakai yaitu 979 dan 602 
c)    Kode penerbit (publisher prefix) = 8519
d)   Kode Judul (title identifier) = 93
e)    Angka pemeriksa (check digit) = 9

3.      Jenis terbitan yang dapat dan tidak dapat diberikan ISBN
a.    Jenis terbitan yang dapat diberikan ISBN
1)   Buku tercetak (monografi) dan pamphlet
2)   Terbitan Braille
3)   Buku peta
4)   Film, video, dan transparansi yang bersifat edukatif
5)   Audiobooks pada kaset, CD, atau DVD
6)   Terbitan elektronik (misalnya machine-readable tapes, disket, CD-ROM dan publikasi di Internet)
7)   Salinan digital dari cetakan monograf
8)   Terbitan microform
9)   Software edukatif
10)     Mixed-media publications yang mengandung teks
b.    Jenis terbitan yang tidak dapat diberikan ISBN
1)   Terbitan yang terbit secara tetap (majalah, bulletin, dsb.)
2)   Iklan
3)   Printed music
4)   Dokumen pribadi (seperti biodata atau profil personal elektronik)
5)   Kartu ucapan
6)   Rekaman music
7)   Software selain untuk edukasi termasuk game
8)   Buletin elektronik
9)   Surat elektronik


Sumber : Dikutip dari berbagai sumber
Share:

No comments:

Post a Comment

Recent Posts

Sponsorship