BOLEHKAH MUBAHALAH ?

Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), katakanlah (kepadanya): "Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita ber-mubahalah kepada Allah dan meminta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta." (QS Ali 'Imran: 61)

APA YANG DIMAKSUD DENGAN MUBAHALAH ?
Mubahalah adalah secara maknawi, menurut Ust. Bachtiar Natsir, MUBAHALAH adalah saling melaknat atau saling mendoakan agar laknat Allah SWT dijatuhkan atas orang yang Dzhalim atau berbohong di antara pihak-pihak yang bertikai. Syariat ini bertujuan untuk membuktikan kebenaran dan menghancurkan kebatilan bagi mereka yang keras kepala dan tetap bertahan pada kebatilan meskipun sudah jelas bagi mereka kebenaran dan alasan-alasannya.
Syeikh Ibnu al-Qayyim Al Jauziyah pernah menjelaskan dalam kitab Zad Al-Ma'ad bahwa mubahalah disunahkan ketika beragumentasi dan berdebat dengan kelompok batil atau orang-orang sesat. Apabila mereka tetap tidak mau kembali kepada kebenaran dan tetap keras kepala meskipun sudah dijelaskan tentang kebenaran dan hujjah-hujjahnya. (Sumber : Portal-Islam)

HUKUM MUBAHALAH ?
Hukum mubahalah (diperbolehkan) dan disyari’atkan ketika tampak kejelasan hujjah atas orang yng membantah, dan nampak jelas rusaknya tuduhannya. Apabila tidak mengakui dan tidak mau ikut, maka boleh mengajaknya kepada mubahalah.
Maka dalam surah Ali Imron seperti yang penulis diawal paraghrap, Allah ta’ala telah berfirman “Siapa yang membantahmu dalam hal ini setelah engkau memperoleh ilmu, katakanlah (Muhammad), “Marilah kita panggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, kami sendiri dan kamu juga. Kemudian marilah kita bermubahalah agar laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta” (Ali Imron : 61).

 Abu Ubaidah dan Al Kasa’i telah berkata : “Kemudian marilah kita bermubahalah”, maknanya : Marilah saling melaknat. (Tafsir Al-Qurthubiy, 4/104).

Dalam kitab Zad al-ma'ad, Ibnu al-Qayyim menjelaskan, mubahalah disunahkan ketika beragumentasi dan berdebat dengan kelompok batil atau orang-orang sesat. Apabila mereka tetap tidak mau kembali kepada kebenaran dan tetap keras kepala meskipun sudah dijelaskan tentang kebenaran dan hujah-hujahnya. (Sumber : Republika)

Allah SWT memerintahkan Nabi SAW menantang kaum Nasrani dari Najran untuk ber-mubahalah. Ketika itu, utusan Nasrani dari Najran bersikeras mengatakan kepada Nabi SAW bahwa Isa AS adalah anak Allah SWT. Padahal, Nabi SAW telah menjelaskan kepada mereka bahwa Isa AS itu adalah hamba Allah SWT dan utusan-Nya. Maka, Allah SWT memerintahkan kepada Nabi SAW agar menantang mereka untuk ber-mubahalah

Dalam mubahalah tersebut, Nabi SAW menghadirkan anak dan istri masing-masing, kemudian berdoa kepada Allah agar menurunkan azab dan laknat-Nya kepada yang berbohong di antara mereka. Tetapi, karena mereka mengetahui bahwa Nabi SAW berada dalam kebenaran dan mereka berada dalam kebatilan, merekapun tidak berani melakukannya. Akhirnya, mereka berdamai dan membayar jizyah kepada Nabi SAW. (Sumber : PortalIslam)

Gambaran pelaksanaan mubahalah yaitu : Suatu kaum berkumpul (membawa anggota keluarga)  apabila mereka berselisih terhadap sesuatu, kemudian mereka mengucapkan : “Semoga laknat Allah atas (pihak) yang dholim di antara kita.” (Lisanul Arob, 11/72).

SYARAT DIBOLEHKANNYA MUBAHALAH
Tidak dianjurkan kepada seorang Muslim untuk ber-mubahalah setiap berbeda pendapat dengan orang atau kelompok lain. Karena, sebagaimana yang ditegaskan di atas, mubahalah itu bertujuan untuk membuktikan kebenaran yang jelas kebenarannya dan mematahkan kesesatan dan kebatilan yang jelas kebatilannya. Oleh karena itu, para ulama menyebutkan bahwa di antara syarat dibolehkannya mubahalah adalah:
1.      Mengikhlaskan niat hanya karena Allah SWT bukan untuk tujuan kemenangan hawa nafsu dan urusan duniawi. Semata-mata untuk membuktikan kebenaran yang hak dan mengalahkan kebatilan dan kesesatan.
2.      Meyakini kebenaran yang diperjuangkan.
3.      Terlebih dahulu menjelaskan kebenaran kepada mereka yang berbeda.
4.      Tampak jelas perlawanan orang yang dihadapi sedang mempertahankan kebatilan.
5.      Hanya dilakukan dalam urusan agama yang penting. (Sumber : Republika)

Kisah Mubahalah dengan Mirza Ghulam Ahmad
Tahukah anda, ternyata Mirza Ghulam Ahmad mati di WC dalam kondisi yang mengenaskan. Mayatnya berbau busuk, hingga semua orang menjauh darinya. Mirza Ghulam Ahmad mati setelah Mubahalah.
Syaikh Tsanaullah al-Amaritsari berdebat dengan Ghulam Ahmad. Setelah Ghulam berada di posisi kalah, akhirnya depat dipungkasi dengan Mubahalah. Syaikh mengatakan,
Wahai Ghulam Ahmad, siapa diantara kita berada di atas kebatilan, maka Allah akan segera mematikan sebelum orang yang jujur (lawan debatnya) mati.
Apa hasil Mubahalah?
Pendusta diantara mereka mati lebih dahulu. Ghulam Ahlan mati di WC, terserang penyakit kolera, dan banyak orang menjauh darinya, karena tubuhnya mengeluarkan bau yang sagat tidak sedap. Sementara Syaikh Tsanaullah hidup hingga 40 tahun lagi.  (al-Qodiyaniyah, Ihsan Ilahi Dzahir, hl. 154). (Sumber : Konsultasisyariah)

Setelah penjelasan tersebut sungguh penulis tidak menganjurkan kepada para penuntut ilmu pemula untuk terburu-buru mengajak mubahalah, apalagi penuntut ilmu yang masih dasar. Dan tidak sepatutnya ia sibuk dengan urusan itu (mubahalah), yang kadang ia ikut suatu pendapat pada hari ini, namun berubah dari pendapat itu esok harinya. Khususnya dalam masalah-masalah yang furu’ (cabang) Akan tetapi dia menyibukan diri dalam rangka thalabul ilmiy, beramal dengan ilmu itu dan mendakwahkannya, dan berhujah terhadap orang-orang yang menolak (al haq) dengan hikmah dan cara yang baik.
Adapun mubahalah, untuk melakukannya dan orang-orangnya hendaknya dari orang-orang yang mendalam ilmunya dan sepadan. (Sumber : Fb Penulis)
Alhamdulillah, ulama dan pemimpin kita Habib Muhammad Rizieq Syihab telah ber-mubahalah, menantang orang-orang yang memfitnah beliau. Semoga Allah Menunjukkan Siapa yang benar dan siapa yang salah
Wallahu a’lam.

Penjelasan Mengenai Muabalah bisa Juga di lihat pada cuplikan video ini : TONTON



Jangan Lupa Komentarnya dibawah ini
Jangan Lupa Subcribenya Di Pojok Kanan Bawah
#SalamTampan



Share:

No comments:

Post a Comment

Recent Posts

Sponsorship